Edukasi dan Spanduk Jadi Sarana Pencegahan Aktivitas Minyak Ilegal di Pangkalan Bulian

MUSI BANYUASIN - Pencegahan bahaya pengeboran dan pengolahan minyak ilegal ditempuh Polsek Batanghari Leko melalui komunikasi langsung serta pemasangan spanduk di Desa Pangkalan Bulian. Kegiatan berlangsung Senin 28 September 2026, sekitar pukul 14.00 WIB.
KABARMUBA.COM melaporkan, pendekatan persuasif, humanis, dan dialogis menjadi cara penyampaian imbauan. Kapolsek IPTU Agum menekankan agar personel mengutamakan pencegahan dan komunikasi yang baik sehingga masyarakat memahami risiko aktivitas tersebut.
Sosialisasi menjelaskan ancaman kebakaran, ledakan, dan kecelakaan kerja, berikut pencemaran lingkungan serta kerusakan lahan. Penjelasan itu juga menyoroti keselamatan warga sekitar, bukan hanya orang yang menjalankan kegiatan minyak ilegal.
Pesan pencegahannya meliputi larangan melakukan, membantu, mendukung, atau menyediakan fasilitas bagi illegal drilling maupun illegal refinery. Masyarakat turut diminta menghentikan pengolahan minyak ilegal yang tidak memenuhi aspek keselamatan.
Spanduk dipasang sebagai pengingat agar warga tidak terlibat.
Kapolsek hadir didampingi personel BKPM Dayung Pangkalan Bulian AIPTU Try Sutrisno serta Kepala Dusun IV Fauzi. Melalui edukasi dan dialog tersebut, polisi berharap kesadaran masyarakat tumbuh untuk ikut menjaga keamanan lingkungan dan mengurangi potensi dampak buruk aktivitas minyak ilegal.
Sumber informasi dan foto: KABARMUBA.COM — https://kabarmuba.com/polsek-batanghari-leko-perkuat-pencegahan-ilegal-drilling-dan-refinery-di-pangkalan-bulian/