Senin, 19 Oktober 2026
Garis Depan
Rubrik
Hukum & Kriminal

Laporan Curas Tanah Abang Ditindaklanjuti, Dua Terduga Pelaku Diamankan dan A Disebut DPO

Oleh Redaksi Garis Depan

Bagikan —WhatsAppFacebookXTelegram
Laporan Curas Tanah Abang Ditindaklanjuti, Dua Terduga Pelaku Diamankan dan A Disebut DPO

MUSI BANYUASIN - Laporan yang diterima Polsek Batanghari Leko pada Minggu, 11 Oktober 2026, menjadi awal penyelidikan perkara pencurian dengan kekerasan di Desa Tanah Abang. Globalinformasi.id memberitakan bahwa Kapolsek Batanghari Leko memerintahkan Kanit Reskrim dan tim menindaklanjuti laporan tersebut.

Penyelidikan itu berujung pada pengamanan dua terduga pelaku, yakni D.I. (27) dan M. (46). Satu orang lain berinisial A disebut berstatus daftar pencarian orang atau DPO. Keduanya beserta barang bukti berada di Mako Polsek Batanghari Leko untuk proses hukum lebih lanjut.

Dalam penanganan perkara ini, barang bukti yang diamankan berupa sebilah pisau bergagang kayu berwarna cokelat, satu Honda BeAT Sporty DLX, dan satu Honda BeAT ungu tanpa nomor polisi.

Perkara yang diselidiki berkaitan dengan kejadian Kamis, 1 Oktober 2026, sekitar pukul 03.00 WIB, di Desa Tanah Abang, Kecamatan Batanghari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin. Terduga pelaku masuk melalui jendela samping kanan rumah, merusak stang motor, kemudian mengancam korban dengan pisau ketika korban terbangun.

Korban sempat mendorong terduga pelaku keluar dan mengunci pintu, tetapi mereka masuk kembali melalui jendela. Setelah korban keluar mencari bantuan, rekan terduga pelaku datang bermotor dan mengancam anak korban agar membuka kunci kendaraan. Sepeda motor korban akhirnya dibawa lari.

Sumber informasi dan foto: Globalinformasi.id — https://globalinformasi.id/bantai-rumah-warga-dini-hari-berbekal-senjata-tajam-dua-spesialis-curas-diringkus-tim-reskrim-polsek-batang-hari-leko/

Berita Terkait