Terima Pengaduan Kebakaran lewat 110, Polisi dan Warga Lakukan Pemadaman di Tanah Abang

MUSI BANYUASIN - Polisi bersama warga melakukan pemadaman dan pendinginan lahan terbakar di Desa Tanah Abang, Kecamatan Batanghari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin. Penanganan itu merupakan tindak lanjut Polsek Batanghari Leko atas pengaduan masyarakat melalui layanan 110, Senin (19/10/2026).
Dalam laporan kepolisian, tindak lanjut dilakukan sekitar pukul 13.35 WIB. Informasi yang diterima menyebut adanya kebakaran lahan di wilayah desa tersebut.
Polsek Batanghari Leko menghubungi pelapor melalui WhatsApp, kemudian mendatangi tempat kejadian sesuai informasi yang dilaporkan. Pemeriksaan di lokasi menunjukkan adanya lahan yang terbakar.
Petugas selanjutnya melaksanakan pemadaman dengan melibatkan masyarakat. Pendinginan juga dilakukan pada lokasi lahan terbakar sebagai bagian dari penanganan di lapangan.
Tindak lanjut tidak hanya berupa pemeriksaan dan penanganan di lokasi. Polsek Batanghari Leko turut berkoordinasi dengan Kecamatan Batanghari Leko terkait laporan kebakaran tersebut.
Pelapor menyampaikan ucapan terima kasih atas respons yang diberikan pihak kepolisian. Keterangan tersebut dicatat dalam laporan tindak lanjut pengaduan masyarakat.
Polsek Batanghari Leko menegaskan rencana untuk terus menindaklanjuti serta merespons dengan cepat setiap laporan yang masuk melalui 110. Perkembangan penanganan akan disampaikan lebih lanjut.

