Kamis, 5 November 2026
Garis Depan
Rubrik
Hukum & Kriminal

Patroli Karhutla Temukan Kebakaran di Lubuk Buah, Perkara Berlanjut ke Penyidikan

Oleh Redaksi Garis Depan

Bagikan —WhatsAppFacebookXTelegram
Patroli Karhutla Temukan Kebakaran di Lubuk Buah, Perkara Berlanjut ke Penyidikan

MUSI BANYUASIN - Tim patroli karhutla Polsek Batanghari Leko mendatangi titik api di Desa Lubuk Buah, Kecamatan Batanghari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin, Minggu (1/11/2026), sekitar pukul 14.00 WIB. Laporan kepolisian menyebut lahan yang terbakar sekitar 0,25 hektare.

Seorang warga berinisial JP diamankan untuk dimintai keterangan. Setelah gelar perkara di ruang rapat Sat Reskrim Polres Muba pada Senin (2/11/2026), sekitar pukul 16.00 WIB, polisi meningkatkan perkara ke penyidikan dan menetapkan JP sebagai tersangka.

Dalam laporan hasil pemeriksaan, polisi menyebut JP mengakui membakar sisa pembukaan lahan yang mengering memakai korek api. Keinginannya menanam cabai serta sayuran setelah lahan dibakar dan padam juga dicatat sebagai keterangan dalam pemeriksaan.

Polisi melaporkan hamparan sekitar 30 hektare telah digarap menggunakan alat berat oleh pemilik lahan. Luas garapan itu berbeda dari area terbakar sekitar 0,25 hektare. Di lokasi juga dicatat sekitar 60 tanaman sawit dalam enam baris dan sekitar 150 bibit sawit di polybag yang belum ditanam di sekitar pondok.

Satu korek api hijau merek Tokai serta dua batang kayu terbakar tercantum sebagai barang bukti. Penanganan berawal dari Laporan Informasi Nomor R / LI / 94 / XI / 2026 tanggal 1 November 2026.

Menurut laporan, Pasal 308 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP digunakan dalam penanganan perkara. Penyidikan selanjutnya dilimpahkan ke Unit Pidsus Sat Reskrim Polres Muba; JP belum berstatus terpidana.

Berita Terkait